CARIU, INDONESIA NEWS CHANEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Inspektorat terus mendorong penguatan integritas aparatur dan meningkatkan kesadaran antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Antikorupsi yang digelar di Kecamatan Cariu, Selasa (22/9/2026). Kegiatan diikuti pejabat fungsional dan struktural kecamatan, pegawai kecamatan, kepala desa, sekretaris desa, serta masyarakat.

Sosialisasi menjadi sarana edukasi sekaligus pengingat bersama mengenai pentingnya mencegah praktik korupsi dan membangun budaya pemerintahan yang berintegritas, transparan, serta bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Bogor, Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Penyuluh Antikorupsi Muda Komunitas Jarum Integritas, Penyuluh Antikorupsi Muda Forum PAKSIAPI Jawa Barat, serta jajaran Inspektorat Kabupaten Bogor.

Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Abdullah Muhammad Ihsan, mengingatkan peserta agar tidak hanya menjaga kesehatan, tetapi juga menjaga sikap dan perilaku agar terhindar dari tindakan yang dapat berujung pada persoalan hukum.

Menurutnya, keuntungan materi yang diperoleh melalui tindakan melanggar hukum tidak sebanding dengan risiko dan konsekuensi yang harus ditanggung.

“Jadi, ingatkan dua hal. Jaga kesehatan dan juga jaga sikap serta perilaku kita untuk menjadi pribadi yang tangguh. Dua hal ini yang harus kita wanti-wanti dan kita ingatkan kepada saudara, keluarga, anak, dan orang-orang di sekitar kita,” kata Abdullah.

Ia menegaskan, persoalan hukum tidak hanya berdampak terhadap individu, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap keluarga maupun aset yang dimiliki.

“Termasuk ketika Bapak-Ibu mendapatkan uang receh, itu tidak sebanding dengan risikonya. Sebesar apa pun, tidak sebanding dengan konsekuensi yang nanti Bapak-Ibu terima,” tuturnya.

Pencegahan Dimulai dari Diri Sendiri

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, menekankan pentingnya membangun budaya antikorupsi melalui kesadaran setiap individu.

Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum maupun lembaga pengawasan, tetapi harus dimulai dari diri sendiri.

“Dalam persoalan korupsi, ada prinsip ibda’ binafsih, awali dari diri kita sendiri. Kita semua sedang belajar dan harus terus saling mengingatkan,” ujar Achmad.

Ia menilai sosialisasi antikorupsi perlu dilakukan secara berkala sebagai bagian dari edukasi bagi aparatur pemerintahan. Sebab, tindakan korupsi dapat berawal dari hal-hal kecil yang dianggap sepele.

“Korupsi yang besar bisa saja berawal dari hal yang kecil. Kadang ada pemikiran, ‘Ah, tidak akan terlihat,’ atau ‘Ah, tidak akan ketahuan.’ Pola pikir seperti itulah yang harus kita hindari,” katanya.

Achmad juga mengingatkan aparatur kecamatan dan desa bahwa tugas pemerintahan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, termasuk dalam mengelola administrasi pemerintahan, keuangan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Bapak-Ibu sebagai penyelenggara pemerintahan, pada hakikatnya sedang mengadministrasikan uang rakyat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Itu merupakan ibadah apabila dilakukan dengan benar dan memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tuturnya.

Camat Cariu Dorong Komitmen Bersama

Di tempat yang sama, Camat Cariu Pardi menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran dan komitmen setiap individu.

Menurutnya, berbagai aturan, sosialisasi, dan pengawasan tidak akan berjalan optimal tanpa kemauan dari masing-masing pribadi untuk menghindari tindakan penyimpangan.

“Korupsi itu setidaknya muncul dari pribadi masing-masing. Kalau dari diri kita sudah tidak ada niat untuk melakukan penyimpangan, saya kira upaya untuk mencegah dan mengurangi potensi korupsi akan lebih mudah dilakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat yang dalam aktivitasnya bersentuhan langsung dengan penyelenggara pemerintahan.

Pemanfaatan teknologi informasi juga dinilai dapat menjadi sarana untuk memperkuat pengawasan, penyampaian pengaduan, maupun konsultasi. Keterbukaan kanal komunikasi diharapkan dapat membantu mempersempit celah terjadinya penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara.

Melalui kegiatan Sosialisasi Antikorupsi tersebut, Pemkab Bogor mendorong agar nilai-nilai integritas tidak hanya dipahami sebagai materi sosialisasi, tetapi juga diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kesadaran hukum, kepatuhan terhadap aturan, keterbukaan, serta komitmen untuk saling mengingatkan diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja aparatur dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Bogor.

(TIM KOMUNIKASI PUBLIK/DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)