CIBINONG | INDONESIA NEWS CHANEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai mematangkan langkah pengembangan potensi bawang merah dan bawang putih sebagai komoditas pertanian di Kabupaten Bogor.
Langkah tersebut dilakukan melalui rapat pengembangan potensi bawang merah dan bawang putih dengan melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta menggali pengalaman budidaya dan pengembangan komoditas dari Kabupaten Majalengka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan pengembangan bawang merah dan bawang putih perlu dilakukan secara terencana dan berbasis kajian ilmiah dengan tetap memperhatikan karakteristik wilayah Kabupaten Bogor.
Menurut Ajat, bawang merah relatif dapat dibudidayakan di berbagai wilayah. Sementara itu, bawang putih membutuhkan kondisi geografis tertentu, terutama wilayah dengan ketinggian sekitar 800 meter di atas permukaan laut (mdpl).
“Bawang putih itu di Kabupaten Bogor tidak masalah, kecuali bawang putih yang mempunyai karakter tersendiri kaitan dengan lokasi yang harus di ketinggian kurang lebih 800 mdpl. Betul-betul di area pegunungan. Kalau bawang merah bisa di mana saja,” ujar Ajat.
Ia menjelaskan, dari sisi teknologi, Kabupaten Bogor memiliki peluang untuk mengembangkan kedua komoditas tersebut, mulai dari pembibitan hingga pemeliharaan.
Namun, langkah awal yang dinilai penting adalah memastikan kesesuaian lokasi, kondisi tanah, iklim, serta aspek teknis lainnya sebelum pengembangan dilakukan secara lebih luas.
Ajat mengungkapkan, berdasarkan informasi awal, terdapat sekitar 10 kelompok tani dengan luas lahan sekitar 10 hektare yang telah dilaporkan berkaitan dengan budidaya bawang. Data tersebut menjadi salah satu dasar awal bagi Pemkab Bogor untuk menyusun pola pengembangan yang lebih sistematis.
“Ini sebagai informasi awal bahwa kita sudah sedikit melangkah ke arah sana. Setelah melihat kondisi tadi, tentunya kita ingin tahu praktiknya dari Majalengka. Kita ingin berbagi dan mengetahui success story-nya seperti apa,” jelasnya.
Potensi Pasar Kabupaten Bogor
Selain aspek budidaya, Pemkab Bogor melihat adanya peluang pasar yang cukup besar untuk komoditas bawang merah dan bawang putih.
Ajat menyebut jumlah penduduk Kabupaten Bogor sekitar 6,1 juta jiwa berdasarkan data tunggal ekonomi nasional/Regsosek. Jumlah penduduk tersebut menjadi salah satu faktor yang memperlihatkan besarnya kebutuhan pangan di Kabupaten Bogor.
“Jumlah penduduk Kabupaten Bogor kurang lebih 6,1 juta jiwa. Jumlah penduduknya melebihi beberapa provinsi. Artinya ini sangat potensial dari sisi pemasaran. Kebutuhan akan bawang merah dan bawang putih saya kira sangat tinggi,” katanya.
Karena itu, Pemkab Bogor tidak hanya akan mempelajari aspek teknis budidaya dari Kabupaten Majalengka, tetapi juga menggali pengalaman terkait pengadaan, penyediaan, pengelolaan produksi hingga pola kerja sama yang dapat diterapkan di Kabupaten Bogor.
Ajat menegaskan, pengembangan komoditas tersebut perlu diawali dengan kajian komprehensif, antara lain analisis iklim dan cuaca, kesesuaian tanah, pemetaan lokasi potensial hingga status kepemilikan lahan.
Lahan potensial tersebut, kata dia, dapat berasal dari berbagai pihak, seperti PTPN, pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Kita ingin produksi bawang merah dan bawang putih di Kabupaten Bogor. Harapannya dari sisi produksi, pembibitan dan lainnya muncul analisa iklim, analisa cuaca, analisa lokasi tanah di mana yang cocok. Ternyata ada yang cocok, kemudian tanahnya tanah siapa, tanah PTPN, tanah Pemda atau tanah masyarakat,” ungkapnya.
Libatkan BRIN dan Perangkat Daerah
Hasil kajian nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan strategi dan kebijakan pengembangan bawang merah dan bawang putih di Kabupaten Bogor.
Pemkab Bogor juga membuka peluang kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk mempelajari pengalaman dan pola pengembangan komoditas tersebut.
“Kalau sudah ketemu, ya sudah kita kerja sama saja dulu dengan Majalengka. Apa yang bisa dikerjasamakan. Itu yang tujuannya bisa dipahami,” tambah Ajat.
Dalam proses tersebut, Pemkab Bogor melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya unsur Asisten Pemerintahan, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Bappeda, Distanhorbun, BPKAD, Bagian Perekonomian, Bagian Kerja Sama serta BRIN.
Ajat menekankan pentingnya pendekatan berbasis riset dan keilmuan dalam penyusunan kebijakan agar pengembangan komoditas bawang di Kabupaten Bogor memiliki dasar yang kuat dan dapat dilaksanakan secara terukur.
“Kita berbasis ilmiah, berbasis keilmuan. Pemerintah daerah insyaallah akan aman. Kalau berbasis intuisi biasanya tidak aman. Ini langkah awal kita bagaimana melakukan loncatan-loncatan,” ungkapnya.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Bogor berharap pengembangan bawang merah dan bawang putih tidak berhenti pada kegiatan budidaya secara sporadis.
Pengembangan diharapkan dapat dilakukan secara terencana dengan dukungan peta potensi wilayah, teknologi, riset, serta koordinasi lintas perangkat daerah sehingga mampu memperkuat ketersediaan pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor.
(Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)







