CIBINONG | INDONESIA NEWS CHANEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong percepatan transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui layanan jemput bola berupa sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bagi ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor di Auditorium Setda Kabupaten Bogor, Kamis (24/9/2026).
Layanan jemput bola tersebut bertujuan memberikan kemudahan kepada ASN dalam melakukan aktivasi IKD sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai manfaat layanan administrasi kependudukan secara digital.
Ketua Tim Identitas Kependudukan Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bogor, Suparno, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong seluruh ASN di Kabupaten Bogor memiliki dan mengaktifkan IKD.
“Pada saat ini kita sedang melakukan sosialisasi sekaligus aktivasi IKD bagi seluruh pegawai ASN di Kabupaten Bogor. Ke depannya, kita juga mendorong seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk melakukan aktivasi IKD,” ujar Suparno.
Jemput Bola ke Seluruh Perangkat Daerah
Suparno menjelaskan, layanan jemput bola akan dilakukan secara bertahap ke seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bogor.
Disdukcapil telah menyiapkan jadwal kunjungan ke berbagai perangkat daerah untuk memberikan pelayanan aktivasi IKD secara langsung kepada ASN.
“Untuk saat ini jemput bola ke SKPD kita sedang membuat jadwal. Mulai Senin depan kita sudah mulai ke keseluruhan SKPD,” jelasnya.
Menurut Suparno, IKD menjadi bagian penting dalam transformasi pelayanan administrasi kependudukan karena dapat memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan tanpa harus selalu datang langsung ke lokasi pelayanan.
Melalui IKD, dokumen kependudukan dapat diakses secara digital sehingga masyarakat tidak perlu selalu membawa dokumen fisik.
Selain kemudahan akses, penerapan IKD juga diarahkan untuk mendukung integrasi layanan digital dengan berbagai layanan publik lainnya.
“Tujuan utamanya untuk memudahkan masyarakat mengakses atau mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Ke depannya masyarakat cukup dari rumah untuk mengakses layanan Dukcapil, dan dokumen-dokumen kependudukan tidak perlu lagi selalu dibawa secara fisik,” ungkapnya.
Masyarakat Diajak Segera Aktivasi IKD
Disdukcapil Kabupaten Bogor juga mengajak masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD karena memiliki berbagai manfaat, termasuk mendukung akses layanan publik yang semakin terintegrasi secara digital.
Suparno mengatakan, IKD juga mulai terintegrasi dengan sejumlah layanan digital tertentu, termasuk layanan pendaftaran perlindungan sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk berbondong-bondong segera melakukan aktivasi IKD karena banyak manfaatnya. Ke depannya IKD akan terus diintegrasikan dengan berbagai layanan di lembaga lainnya, sehingga layanan masyarakat semakin terintegrasi secara digital,” pungkas Suparno.
Sementara itu, salah satu ASN Pemkab Bogor, Anisa, mengaku aktivasi IKD memberikan kemudahan karena dokumen kependudukan dapat tersimpan dan diakses melalui perangkat digital.
“Menurut saya IKD ini sangat membantu dan memudahkan, terutama karena dokumen kependudukan bisa diakses secara digital. Jadi kita tidak perlu khawatir kalau sewaktu-waktu membutuhkan dokumen, karena bisa mengaksesnya melalui handphone,” ungkap Anisa.
Ia juga mengapresiasi layanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil karena ASN dapat melakukan aktivasi IKD secara langsung di lingkungan kerja.
(Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)







