PANYABUNGAN — INDONESIA NEWS CHANEL — Kamis, 1 Oktober 2026 — Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali mendapat sorotan. Kali ini, aktivis Ade Batu Bara mempertanyakan informasi mengenai adanya pemanggilan penerima program revitalisasi sekolah secara perseorangan melalui komunikasi WhatsApp.
Ade meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal memberikan penjelasan terbuka mengenai tujuan dan mekanisme pemanggilan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah penerima program maupun masyarakat.
Menurut Ade, informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah penerima program revitalisasi akan dihubungi melalui WhatsApp tertentu sebelum dipanggil ke Dinas Pendidikan secara satu per satu.
Pemanggilan Perseorangan Dipertanyakan
Ade menilai mekanisme tersebut perlu dijelaskan secara transparan, terutama apabila pemanggilan berkaitan dengan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
“Kalau memang pemanggilan ini merupakan bagian dari proses administrasi atau evaluasi program, Dinas Pendidikan harus menjelaskan secara terbuka. Apa tujuan pemanggilan, siapa yang dipanggil, dan apa agenda yang akan dibahas,” ujar Ade kepada Indonesia News Chanel.
Ia juga mempertanyakan keberadaan koordinator yang sebelumnya disebut telah dibentuk dalam pelaksanaan program revitalisasi.
“Kalau sebelumnya sudah ada koordinator, kemudian penerima dipanggil satu per satu, tentu publik berhak mengetahui apa dasar dan tujuannya,” katanya.
Muncul Isu Dugaan “Uang Oleh-Oleh”
Sorotan semakin berkembang setelah sebelumnya beredar informasi mengenai dugaan adanya pemberian uang yang disebut-sebut sebagai “uang oleh-oleh” atau fee melalui pihak tertentu.
Namun, hingga berita ini disusun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta karena belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen maupun klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Ade meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan berkembang menjadi isu tanpa penjelasan.
“Jangan sampai informasi yang beredar di masyarakat justru menimbulkan keresahan. Kalau memang tidak ada pungutan atau pemberian fee, jelaskan secara terbuka dan tuntas,” tegasnya.
Revitalisasi Harus Transparan dan Akuntabel
Ade juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, penggunaan anggaran hingga pertanggungjawaban.
Secara nasional, Program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Kemendikdasmen menyebut pelaksanaannya pada 2026 dilakukan dengan mekanisme swakelola dan membutuhkan pendampingan pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan serta pelaksanaan fisik berjalan akuntabel.
Karena itu, menurut Ade, setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program di daerah perlu dijelaskan berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai program yang seharusnya memperbaiki kualitas sekolah justru menimbulkan pertanyaan baru. Semua harus terang, mulai dari pekerjaan fisik, anggaran, mekanisme pelaksanaan sampai hubungan antara pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.
Ade juga meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran apabila nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran dalam pelaksanaan program.
“Kalau ditemukan bukti adanya penyimpangan, silakan diproses sesuai hukum. Jangan ada pihak yang dilindungi apabila memang terbukti melakukan pelanggaran,” katanya.
Disdik Madina Diminta Buka Informasi
Ade mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal segera memberikan klarifikasi mengenai:
- Dasar dan tujuan pemanggilan penerima revitalisasi secara perseorangan.
- Pihak yang melakukan komunikasi dengan penerima program.
- Agenda dan materi pemanggilan.
- Status serta fungsi koordinator yang sebelumnya dibentuk.
- Ada atau tidaknya pungutan, pemberian uang, atau bentuk imbalan dalam pelaksanaan program.
- Mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban program revitalisasi di Kabupaten Mandailing Natal.
“Publik tidak membutuhkan isu atau rumor. Publik membutuhkan penjelasan resmi berdasarkan data dan fakta,” tegas Ade.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal belum memberikan klarifikasi resmi terkait informasi pemanggilan penerima program revitalisasi maupun dugaan “uang oleh-oleh” yang disebutkan oleh narasumber.
Indonesia News Chanel akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan mengedepankan asas keberimbangan dalam pemberitaan.
Penulis: Irul Siregar
Editor: Tim Redaksi Indonesia News Chanel







