MANDAILING NATAL — INDONESIA NEWS CHANEL | Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dikenal sebagai daerah yang kaya akan potensi alam. Laut terbentang, pegunungan menjulang, serta kekayaan sumber daya alam menjadi modal besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, di balik kekayaan tersebut, masih ada pertanyaan besar yang belum terjawab: Mengapa masyarakat Madina masih harus berjuang menghadapi persoalan jalan rusak, stunting, pelayanan kesehatan, hingga efektivitas program pembangunan desa?
Kritik publik pun mengarah pada empat persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah dan DPRD Madina, yakni infrastruktur jalan Pantai Barat, penanganan stunting dan dugaan penyimpangan anggaran, dugaan kasus dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), serta program Smart Village.
1. JALAN PANTAI BARAT: KAPAN RAKYAT BISA MENIKMATI JALAN YANG LAYAK?
Bagi masyarakat Pantai Barat Madina, kondisi jalan bukan sekadar persoalan infrastruktur. Jalan menjadi urat nadi ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kehidupan sehari-hari.
Ruas jalan Panyabungan–Natal–Batahan selama bertahun-tahun menjadi perhatian masyarakat. Kerusakan jalan dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas warga dan distribusi hasil pertanian maupun perikanan.
Hasil laut yang seharusnya sampai ke pasar dalam kondisi segar harus menghadapi perjalanan panjang dengan kondisi jalan yang buruk. Begitu pula petani yang harus menanggung biaya angkutan lebih tinggi akibat kondisi infrastruktur yang tidak memadai.
Pertanyaannya sederhana: sampai kapan masyarakat Pantai Barat harus menunggu?
Jika jalan menjadi akses utama menuju pusat ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan pemerintahan, maka pembangunan jalan seharusnya menjadi prioritas, bukan sekadar janji yang berulang setiap pergantian kepemimpinan.
Madina tidak membutuhkan slogan pembangunan. Madina membutuhkan jalan yang benar-benar bisa dilalui rakyat dengan aman.
2. STUNTING DAN DUGAAN PENYIMPANGAN ANGGARAN: JANGAN BIARKAN MASA DEPAN ANAK MENJADI KORBAN
Persoalan stunting juga menjadi tantangan serius. Di tengah upaya pemerintah menekan angka stunting, masyarakat tentu berhak mengetahui bagaimana anggaran penanganan stunting dikelola dan sejauh mana program tersebut benar-benar memberikan manfaat.
Muncul pula informasi mengenai dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp103 miliar yang dikaitkan dengan program penanganan stunting. Namun, informasi tersebut harus terlebih dahulu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum yang berwenang.
Jika benar terjadi penyimpangan, maka persoalannya bukan semata-mata tentang uang negara. Yang dipertaruhkan adalah masa depan anak-anak Madina.
Karena itu, transparansi menjadi sangat penting. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan secara terbuka apabila memang terdapat laporan atau dugaan penyimpangan anggaran.
Uang untuk penanganan stunting harus benar-benar sampai kepada anak dan keluarga yang membutuhkan.
3. DUGAAN KASUS BOK: DANA KESEHATAN HARUS TEPAT SASARAN
Persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
BOK merupakan anggaran yang berkaitan dengan mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk berbagai kegiatan promotif dan preventif di tingkat fasilitas kesehatan.
Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditangani secara serius dan transparan.
Masyarakat berhak mengetahui: ke mana anggaran tersebut digunakan, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat?
Jangan sampai persoalan anggaran justru menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Jika memang tidak ada pelanggaran, maka klarifikasi dan transparansi harus diberikan. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan.
4. SMART VILLAGE: DIGITALISASI JANGAN HANYA BERHENTI DI SEREMONIAL
Program Smart Village atau desa cerdas tentu memiliki tujuan positif untuk mendorong pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa berbasis teknologi.
Namun, digitalisasi tidak cukup hanya dengan menyediakan laptop, jaringan internet, atau aplikasi.
Masih ada desa yang menghadapi persoalan akses internet, listrik, sumber daya manusia, dan infrastruktur dasar.
Maka pertanyaannya: sudah siapkah seluruh desa menuju Smart Village?
Jangan sampai program digitalisasi berjalan lebih cepat daripada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Sebelum desa menjadi smart, pastikan terlebih dahulu masyarakatnya memiliki akses terhadap jalan yang layak, listrik yang memadai, air bersih, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.
MADINA BUTUH PRIORITAS, BUKAN SEKADAR SEREMONIAL
Keempat persoalan tersebut memiliki satu benang merah: pembangunan harus memiliki prioritas yang jelas dan berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.
Masyarakat Madina tidak meminta kemewahan.
Masyarakat hanya ingin:
Pertama, jalan yang layak agar hasil pertanian dan perikanan bisa sampai ke pasar.
Kedua, anak-anak tumbuh sehat dan mendapatkan gizi yang cukup.
Ketiga, pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan dapat dipercaya.
Keempat, uang rakyat dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, pemerintah daerah dan DPRD Madina perlu menjawab berbagai persoalan tersebut secara terbuka kepada masyarakat.
Madina tidak butuh janji yang terus diulang. Madina butuh kerja nyata.
Jalan harus dibangun. Anak-anak harus diselamatkan dari stunting. Anggaran kesehatan harus transparan. Dan setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan.
Sebab pembangunan sejati bukan diukur dari banyaknya spanduk yang terpasang, tetapi dari seberapa jauh rakyat merasakan manfaat pembangunan.
Cukup sudah dengan janji. Saatnya masyarakat menagih bukti.
By: Iroel Siregar







