MANDAILING NATAL — INDONESIA NEWS CHANEL I Ketua DPD LSM TAMPERAK Mandailing Natal, M. Yakub Lubis, menyoroti pengelolaan dana revitalisasi sekolah pascabencana 2026. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat memastikan anggaran digunakan secara transparan dan tepat sasaran untuk memulihkan fasilitas pendidikan yang terdampak bencana.
Yakub menilai kerusakan sejumlah fasilitas sekolah telah berdampak terhadap proses belajar mengajar. Karena itu, menurut dia, penggunaan anggaran revitalisasi perlu dikawal secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
“Ini uang untuk masa depan anak-anak Madina. Dana tersebut harus digunakan untuk memperbaiki atap, ruang belajar, bangku dan fasilitas sekolah lainnya agar anak-anak dapat kembali belajar dengan aman dan nyaman,” ujar Yakub.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan pekerjaan tidak diwarnai praktik yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat, termasuk dugaan mark-up, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, penggunaan material yang tidak memenuhi standar, maupun pekerjaan yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Meski demikian, Yakub menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan harus didukung data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami akan mengawal prosesnya. Kalau ditemukan indikasi penyimpangan, kami akan kumpulkan data, dokumentasi dan bukti, kemudian menyampaikannya kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
TAMPERAK Siapkan Pengawasan
Yakub menyatakan TAMPERAK akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan revitalisasi sekolah, termasuk kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran.
Ia tidak ingin program pemulihan sekolah justru menjadi celah bagi pihak tertentu untuk mengambil keuntungan secara tidak semestinya.
“Jangan sampai dana yang seharusnya untuk memulihkan sekolah anak-anak justru disalahgunakan. Kami akan mengawasi dan menyampaikan temuan berdasarkan bukti,” tegasnya.
Yakub juga meminta pemerintah dan pelaksana kegiatan membuka informasi mengenai program revitalisasi secara transparan, mulai dari sumber dan besaran anggaran, sekolah penerima program, pelaksana pekerjaan hingga progres dan hasil pekerjaan.
Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.
Siap Tempuh Jalur Hukum
Lebih lanjut, Yakub menyatakan TAMPERAK siap membawa setiap temuan yang didukung bukti kuat kepada aparat penegak hukum.
“Kami tidak ingin menuduh siapa pun tanpa bukti. Tetapi kalau ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, kami akan dokumentasikan dan laporkan melalui jalur hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara, khususnya anggaran yang diperuntukkan bagi pemulihan fasilitas pendidikan.
“Yang kami perjuangkan adalah sekolah yang layak dan aman untuk anak-anak Madina. Jangan ada pihak yang bermain-main dengan anggaran pendidikan,” pungkas Yakub.







