BOGOR | INDONESIA NEWS CHANEL — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menunjukkan komitmen nyata dalam menindak bangunan dan proyek pembangunan yang terbukti melanggar ketentuan perizinan maupun tata ruang.
Permintaan tersebut disampaikan Sastra usai meninjau langsung sejumlah lokasi perumahan di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, pada Selasa (3/2/2026). Ia menegaskan bahwa aktivitas pembangunan yang berpotensi memicu bencana alam harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Apabila ditemui pelanggaran peraturan, maka Pemerintah Kabupaten Bogor harus mengambil langkah dan tindakan tegas, termasuk mencabut izin proyek yang melanggar,” tegas Sastra, Rabu (4/2/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Sastra bersama jajaran terkait mengecek sejumlah kavling, perumahan komersial, hingga perumahan subsidi yang lokasinya berdekatan dengan area terdampak pergerakan tanah di wilayah Sukamakmur.
“Kita cek bersama-sama. Ada satu perumahan subsidi yang sudah berizin. Sementara di sebelahnya terdapat lahan kosong yang dibuat kavling. Untuk yang tersebut, tidak akan kami lanjutkan dan akan dilakukan pemanggilan oleh SKPD terkait,” jelasnya.
Sastra menilai, evaluasi menyeluruh terhadap proyek pembangunan di kawasan rawan bencana mutlak diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menghentikan sementara aktivitas pembangunan perumahan di sejumlah titik di wilayah timur Kabupaten Bogor, menyusul terjadinya bencana pergeseran tanah di Kecamatan Sukamakmur.
Rudy menjelaskan, Pemkab Bogor menerbitkan izin pembangunan perumahan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, khususnya pada aspek tata ruang dan lingkungan. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan Pemkab Bogor sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penghentian sementara proses perizinan pembangunan perumahan.
“Saya sudah perintahkan dinas terkait untuk segera menginventarisasi seluruh lokasi serupa, khususnya di Kecamatan Sukamakmur, untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujar Rudy usai meninjau lokasi yang terindikasi mengalami pergeseran tanah dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Pemkab Bogor bersama DPRD diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penegakan aturan pembangunan, terutama di wilayah rawan bencana, guna memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat.







