BOGOR – INDONESIA NEWS CHANEL | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar rapat pemanggilan terhadap empat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait keterlambatan pembayaran proyek pembangunan senilai Rp204 miliar. Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Sabtu (1/2/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyampaikan bahwa pemanggilan dilakukan sebagai bentuk fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah daerah, khususnya proyek-proyek tahun anggaran 2025 yang telah selesai dikerjakan namun belum dibayarkan kepada pihak penyedia jasa.
Empat dinas yang dipanggil DPRD Kabupaten Bogor yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), serta Dinas Pendidikan.
Sastra Winara menjelaskan, keterlambatan pembayaran tersebut disebabkan adanya kendala transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah. Meski demikian, ia menegaskan persoalan tersebut tetap menjadi catatan penting dan bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Walaupun alasannya terkendala transfer dana dari pusat, ini tetap menjadi catatan kami di legislatif,” ujar Sastra.
Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Bogor akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar persoalan serupa tidak terulang di tahun anggaran berikutnya. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif harus dibangun secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Mudah-mudahan ke depan kita bisa sama-sama mengawasi pemerintah dan mengawal agar hal-hal yang kurang di tahun 2025 tidak terjadi lagi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, menjelaskan bahwa Komisi III yang membidangi pembangunan memanggil empat dinas tersebut untuk meminta penjelasan sekaligus kepastian waktu penyelesaian pembayaran proyek yang tertunda.
“Setidaknya terdapat sekitar 700 berkas pekerjaan dari empat dinas dengan nilai anggaran mencapai Rp204 miliar. Pekerjaannya sudah selesai, namun pembayarannya belum terealisasi,” ungkap Aan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, membenarkan bahwa seluruh proyek tersebut telah rampung dikerjakan, namun belum sempat dibayarkan menjelang akhir tahun 2025 karena sejumlah faktor administratif dan keuangan.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk diselesaikan,” ujarnya.
Ajat menambahkan, berdasarkan hasil inventarisasi sementara, nilai tunggakan pembayaran proyek hampir mencapai Rp204 miliar. Pembayaran tidak dapat dilakukan secara langsung karena harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk melalui mekanisme perubahan parsial anggaran.
“Intinya, pembayaran akan dilakukan secepat mungkin, kemungkinan pada akhir Februari,” pungkasnya.







