BOGOR | INDONESIA NEWS CHANEL — Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperketat penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sastra menegaskan, kualitas makanan dan keamanan pangan harus menjadi perhatian utama setiap SPPG. Hal tersebut penting untuk memastikan program MBG benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat.

Pernyataan itu disampaikan Sastra saat meninjau SPPG di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Kamis (13/8/2026). Ia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kualitas makanan menyusul dugaan kasus keracunan yang sebelumnya terjadi di Kecamatan Dramaga. (Bogor Today)

Menurut Sastra, setiap SPPG harus menjalankan seluruh tahapan pengolahan dan penyediaan makanan sesuai SOP. Tidak hanya dari sisi pemenuhan gizi, tetapi juga kebersihan, keamanan bahan makanan, proses pengolahan hingga makanan diterima oleh para penerima manfaat.

“Tadi yang disampaikan Bupati, untuk memastikan tidak ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti yang ada di Dramaga,” ujar Sastra.

Ia menilai program MBG merupakan program strategis yang harus dilaksanakan secara konsisten. Karena itu, standar yang telah ditetapkan tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus benar-benar diterapkan dalam kegiatan operasional SPPG.

“Kualitas makanan yang disajikan harus benar-benar diperhatikan. Program yang sudah dirancang dengan baik harus pula dijalankan secara konsisten di lapangan,” tegasnya.

Pengawasan Harus Diperkuat

DPRD Kabupaten Bogor mendorong agar pengelola SPPG meningkatkan pengawasan internal sekaligus memastikan seluruh petugas memahami dan menjalankan SOP secara disiplin.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya persoalan keamanan pangan yang dapat merugikan penerima manfaat sekaligus mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap program MBG.

Program Makan Bergizi Gratis pada prinsipnya tidak hanya berkaitan dengan distribusi makanan, tetapi juga menyangkut pemenuhan gizi, kesehatan, keamanan pangan, dan perlindungan terhadap penerima manfaat.

Karena itu, DPRD Kabupaten Bogor meminta seluruh pihak yang terlibat tidak mengabaikan aspek kualitas dan keamanan dalam setiap proses penyelenggaraan MBG.