MANDAILING NATAL — INDONESIA NEWS CHANEL I Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Mandailing Natal meminta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal lebih serius hadir di tengah masyarakat dalam menyikapi persoalan aktivitas pertambangan yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

SEMMI Madina menilai persoalan pertambangan tidak cukup hanya dilihat dari sisi penindakan terhadap aktivitas yang diduga belum memiliki legalitas.

Pemerintah daerah juga perlu melihat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari sektor pertambangan.

Ketua SEMMI Madina menyampaikan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kebijakan terhadap aktivitas pertambangan harus dilakukan secara adil, terukur, dan berorientasi pada penyelesaian masalah, bukan semata-mata mengedepankan penertiban.

“Pemerintah jangan hanya hadir ketika melakukan penindakan. Pemerintah juga harus hadir memberikan solusi. Banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupan dan kebutuhan keluarganya dari aktivitas pertambangan. Persoalan ini harus dilihat secara utuh, baik dari aspek hukum, ekonomi, sosial maupun lingkungan,” tegas SEMMI Madina.

Dorong Satgas Fasilitasi dan Pembinaan

SEMMI Madina memahami bahwa kegiatan pertambangan harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kelestarian lingkungan.

Namun, pemerintah juga dinilai perlu membuka ruang dialog dan memberikan jalan keluar bagi masyarakat agar dapat menjalankan aktivitas ekonomi secara aman, legal, tertib, dan bertanggung jawab.

Karena itu, SEMMI Madina mendorong Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal tidak hanya membentuk atau mengaktifkan satuan tugas yang berorientasi pada penindakan, tetapi juga membentuk tim atau satuan tugas fasilitasi dan pembinaan pertambangan masyarakat.

Satgas tersebut diharapkan dapat bertugas mendata para penambang, memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah dan instansi terkait, memberikan edukasi mengenai aturan pertambangan, serta membantu mencari skema legal yang memungkinkan masyarakat tetap memperoleh penghasilan tanpa melanggar hukum.

Minta Pendataan Menyeluruh

SEMMI Madina juga meminta pemerintah melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap wilayah dan masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan.

Melalui pendataan tersebut, pemerintah dapat menentukan langkah penyelesaian yang tepat, termasuk mendorong pengelolaan pertambangan masyarakat melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut SEMMI Madina, penindakan tanpa solusi berpotensi melahirkan persoalan baru.

Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian tetap membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu, pemerintah harus mampu mempertemukan kepentingan penegakan hukum, kesejahteraan masyarakat, dan perlindungan lingkungan.

Penegakan Hukum Harus Berjalan Bersama Kesejahteraan

SEMMI Madina menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mempertentangkan antara penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat.

Keduanya, menurut SEMMI Madina, harus berjalan beriringan.

“Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan ketidakpastian. Masyarakat membutuhkan solusi, bukan hanya penindakan. Dan masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir untuk memberikan jalan keluar,” tegasnya.

SEMMI Madina menegaskan pihaknya tidak meminta pemerintah membiarkan aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami tidak sedang meminta pemerintah membiarkan pertambangan ilegal. Kami meminta pemerintah hadir mencari solusi agar masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan dapat memperoleh jalan yang legal, aman, tertib, dan tetap menjaga lingkungan. Pemerintah harus hadir sebagai pelayan dan fasilitator masyarakat,” tutup SEMMI Madina.

SEMMI MADINA — Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat!