Indonesia News Channel.com // BOGOR — Fenomena gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kian marak di Kabupaten Bogor menjadi bukti nyata lemahnya kinerja Dinas Sosial dan Satpol PP dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ironisnya, dua institusi yang digaji dari uang rakyat ini justru terkesan tutup mata dan membiarkan wajah Bumi Tegar Beriman dipenuhi pemandangan yang memprihatinkan.

Pantauan di lapangan, keberadaan gepeng kini makin masif, terutama di kawasan strategis seperti komplek Pemda Cibinong, perempatan lampu merah Pemda, hingga pusat keramaian lainnya. Namun sayang, tak terlihat adanya langkah tegas dari Satpol PP maupun upaya konkret dari Dinas Sosial untuk menuntaskan persoalan ini.

Aktivis Bogor Raya, Romi Sikumbang, dengan tegas menyebut Dinsos dan Satpol PP gagal menjalankan amanat Undang-Undang dan Peraturan Daerah. “Mereka jelas-jelas abai! Gak ada tindakan tegas, cuma dibiarkan. Terus kalau dibiarkan begini, mau jadi apa wajah Kabupaten Bogor?” kecam Romi, Jumat (21/3/2025).

Padahal, UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat secara tegas mengatur bahwa keberadaan gepeng di jalanan harus ditertibkan dan diberikan solusi, bukan dibiarkan berlarut-larut.

“Setiap razia cuma formalitas, paling-paling didata, dibina sebentar, habis itu dilepas lagi. Tidak ada efek jera! Ini menunjukkan kegagalan total Dinsos dan Satpol PP dalam bekerja,” tambah Romi.

Lebih miris lagi, wacana pembangunan panti rehabilitasi yang digembar-gemborkan Dinsos hanya sebatas janji manis. Hingga kini, panti itu tak pernah terwujud. “Cuma omong kosong. Jangan-jangan cuma akal-akalan buat menghabiskan anggaran,” sindirnya.

Romi mendesak Bupati Bogor turun tangan mengevaluasi kinerja Dinsos dan Satpol PP yang dinilai gagal total melaksanakan tugas. “Kalau memang tidak sanggup, mundur saja! Jangan cuma makan gaji buta, sementara rakyat dibiarkan hidup di jalanan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid, justru terkesan cuci tangan saat dikonfirmasi. “K Pol PP atuh, biar dirazia,” jawabnya singkat, seolah lepas tanggung jawab.

Jawaban Farid ini semakin memperjelas bahwa Dinsos Kabupaten Bogor memang tidak serius dalam menjalankan fungsi dan kewajibannya sesuai amanat undang-undang dan Perda.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin wajah Kabupaten Bogor akan berubah menjadi kota para pengemis dan gelandangan. Lalu, ke mana hati nurani para pejabat yang seharusnya melindungi dan menyejahterakan rakyatnya?

(Red)