JAKARTA, Indonesia News Chanel — Senin, 21 September 2026 — Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bogor, Eva Rudy Susmanto, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengikuti Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Dalam forum tersebut, Eva Rudy Susmanto mengikuti arahan Ketua Umum TP PKK Pusat, Tri Tito Karnavian, mengenai pentingnya penguatan tata kelola kelembagaan untuk memastikan program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan efektif, terarah, dan berkelanjutan.

Tri Tito Karnavian menegaskan bahwa kelembagaan yang kuat harus didukung tata kelola yang jelas, mulai dari struktur organisasi, pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme koordinasi, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga monitoring dan evaluasi.
“Kelembagaan yang kuat tentunya membutuhkan tata kelola yang jelas, mulai dari struktur organisasi, pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme koordinasi, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan hingga monitoring dan evaluasi,” ujar Tri Tito Karnavian.
Ia menjelaskan, Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu memiliki karakteristik serta ruang kontribusi yang berbeda. Namun, ketiganya memiliki irisan yang sama dalam upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Tri Tito, TP PKK memiliki jejaring yang luas dan bersentuhan langsung dengan keluarga serta masyarakat. Melalui berbagai program pemberdayaan, TP PKK berperan meningkatkan kapasitas keluarga, mengembangkan potensi masyarakat, serta memperkuat kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat bagi keluarga.
Sementara itu, Tim Pembina Posyandu memiliki posisi strategis dalam pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Peran Posyandu saat ini juga berkembang, tidak hanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan, tetapi turut mendukung pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Perkuat Sinergi dengan OPD
Tri Tito Karnavian juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara Dekranas, Dekranasda, TP PKK, Tim Pembina Posyandu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, koordinasi dan kemitraan dengan pemerintah daerah memiliki landasan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
“Kalau kita meminta atau mengoordinasikan kegiatan dengan OPD atau dinas terkait, itu memang bagian dari kewajiban kita untuk memenuhi amanah yang telah diberikan kepada kita,” jelasnya.
Ia selanjutnya mendorong setiap daerah memperkuat perencanaan program dan kegiatan, administrasi kelembagaan, mekanisme koordinasi, pengelolaan sumber daya, serta monitoring dan evaluasi.
Para pengurus di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota juga didorong untuk saling berbagi pengalaman, inovasi, serta praktik baik yang telah diterapkan di daerah masing-masing.
Melalui forum tersebut, hasil pembahasan diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui sinergi dengan OPD terkait, baik dalam aspek perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, maupun monitoring dan evaluasi.
Bagi Kabupaten Bogor, keikutsertaan Eva Rudy Susmanto dalam forum nasional tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan koordinasi TP PKK serta Tim Pembina Posyandu.
Penguatan kelembagaan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program PKK dan Posyandu di Kabupaten Bogor agar semakin terarah, terkoordinasi, terukur, dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.







