MANDAILING NATAL — INDONESIA NEWS CHANEL — Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan eks PT M3, Pulo Padang, Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal, kembali menjadi sorotan.

Kali ini, SATMA AMPI Mandailing Natal mendesak aparat penegak hukum dan institusi terkait tidak berhenti pada penindakan terhadap pekerja di lapangan. Dugaan adanya pihak yang memberikan perlindungan atau menjadi beking aktivitas tersebut juga diminta diusut secara serius.

Bendahara SATMA AMPI Mandailing Natal, Muhammad Saleh, bahkan meminta Pangdam I/Bukit Barisan segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum berinisial AA, yang namanya disebut dalam informasi mengenai dugaan keterlibatan tersebut.

“Kalau dugaan itu terbukti, kami meminta Pangdam I/BB mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot AA dari jabatannya dan memberikan sanksi sesuai aturan. Tetapi kalau tidak terbukti, silakan dibuktikan melalui pemeriksaan yang transparan,” tegas Muhammad Saleh.

JANGAN TAJAM KE BAWAH, TUMPUL KE ATAS

SATMA AMPI menilai, pemberantasan PETI akan kehilangan makna apabila penindakan hanya menyentuh operator, pekerja tambang, atau pemilik alat di lapangan, sementara pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut tidak pernah disentuh.

“Kapolda Sumut jangan mandul. Pangdam I/BB juga jangan tutup mata. Kalau benar ada beking, bongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berani menangkap pekerja kecil, sementara pihak yang diduga berada di belakangnya justru tidak tersentuh,” ujar Saleh.

Pernyataan tersebut menjadi tantangan terbuka bagi aparat untuk membuktikan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas PETI dilakukan secara profesional, objektif dan tidak tebang pilih.

Sebab, apabila benar terdapat jaringan yang melibatkan pemodal, pengelola, pemilik alat berat hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan, maka persoalan PETI tidak lagi sekadar persoalan aktivitas ilegal di lapangan, melainkan menyangkut dugaan adanya jaringan yang memungkinkan kegiatan tersebut terus berjalan.

SATMA AMPI SIAP TEMPUH JALUR RESMI

Muhammad Saleh mengatakan SATMA AMPI Madina dalam waktu dekat akan menyampaikan pengaduan resmi kepada Polda Sumatera Utara dan Pangdam I/Bukit Barisan.

“Kami akan membuat pengaduan resmi. Kami meminta dugaan ini diperiksa secara profesional dan transparan. Kami tidak ingin ada vonis tanpa pemeriksaan, tetapi kami juga tidak mau ada pembiaran,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat. Pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan oknum dinilai penting agar tudingan tidak berkembang menjadi isu liar sekaligus memastikan apabila terdapat pelanggaran, maka dapat diproses berdasarkan hukum.

SIAPA PEMODALNYA? SIAPA PENGELOLANYA?

SATMA AMPI juga mendesak aparat tidak berhenti pada persoalan siapa yang bekerja di lokasi.

Pertanyaan yang lebih besar justru harus dijawab: siapa pemodalnya, siapa pengelolanya, siapa pemilik alat beratnya, bagaimana rantai operasionalnya, dan apakah ada pihak tertentu yang diduga memberikan perlindungan?

“Kami ingin tahu siapa pemodalnya, siapa pengelolanya, siapa pemilik alat beratnya dan siapa yang diduga memberikan perlindungan. Jangan berhenti pada orang-orang di lapangan,” tegas Saleh.

Desakan tersebut sekaligus menjadi ujian bagi aparat penegak hukum. Jika aktivitas PETI memang terbukti berlangsung, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana penindakan dilakukan dan apakah seluruh pihak yang terlibat akan diproses secara proporsional.

BUKAN SOAL MENUDUH, TAPI MEMBUKA TERANG

Muhammad Saleh menegaskan, pihaknya tidak ingin menjatuhkan vonis kepada siapa pun sebelum adanya pemeriksaan dan bukti yang sah.

“Kalau AA tidak terlibat, silakan buktikan melalui pemeriksaan. Tetapi kalau terbukti membekingi PETI, jangan lindungi. Proses sesuai aturan. Institusi TNI dan Polri harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” ujarnya.

SATMA AMPI Madina menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Ini bukan persoalan mencari sensasi. Ini soal penegakan hukum dan marwah institusi. Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut harus membuktikan bahwa mereka tidak tutup mata menghadapi dugaan PETI maupun dugaan keterlibatan oknum,” pungkasnya.