CIBINONG – INDONESIA NEWS CHANEL | DPRD Kabupaten Bogor kembali memperlihatkan perannya sebagai lembaga legislatif yang aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah. Melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (6/5/2026), DPRD resmi menetapkan keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2025 sekaligus memperkuat fungsi legislasi melalui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor. Hadir pula Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Jaro Ade, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah dan penggunaan anggaran. Penetapan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dinilai menjadi bagian penting dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah agar pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan berpihak kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ bukan hanya agenda formal tahunan, tetapi merupakan bentuk pengawasan serius terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

DPRD memberikan berbagai catatan strategis terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bogor, mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga tata kelola anggaran daerah. DPRD menilai setiap program yang menggunakan APBD harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Selain fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Bogor juga memperkuat peran legislasi melalui usulan prakarsa Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Langkah tersebut dinilai menjadi bentuk kepedulian DPRD terhadap keberadaan masyarakat adat serta pelestarian budaya lokal di Kabupaten Bogor.

Usulan Raperda tersebut juga menjadi bukti bahwa DPRD Kabupaten Bogor tidak hanya fokus pada pengawasan anggaran, tetapi turut mendorong lahirnya regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan perlindungan nilai-nilai budaya daerah.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi langkah dan rekomendasi DPRD Kabupaten Bogor yang dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan daerah.

“Seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ menjadi catatan penting bagi kami di Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Rudy Susmanto.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa persidangan kedua DPRD Kabupaten Bogor Tahun Sidang 2025–2026 dan dibukanya masa persidangan ketiga sebagai bagian dari agenda kerja legislatif dalam mengawal pemerintahan daerah serta memastikan aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Bogor.