Indonesia News Channel // Leuwisadeng, Kabupaten Bogor – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni Qasidah Indonesia (DPD LASQI) Kabupaten Bogor secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan kepada Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) LASQI Kecamatan Leuwisadeng pada Senin, 12 Mei 2025. Prosesi penyerahan berlangsung secara khidmat di kediaman Ketua DPK terpilih, Abdul Haris, S.Pd.

Ketua DPD LASQI Kabupaten Bogor, Hj. Umaroh, menegaskan bahwa legalitas SK ini merupakan pengakuan resmi dan administratif atas terbentuknya struktur organisasi LASQI di tingkat kecamatan. SK tersebut sekaligus menjadi dasar hukum pelaksanaan program-program kerja DPK LASQI Leuwisadeng di bawah koordinasi langsung DPD Kabupaten.

“Penyerahan SK ini adalah tonggak awal bagi kebangkitan seni qasidah dan musik Islami di Leuwisadeng. Kehadiran LASQI bukan semata organisasi seni, tetapi sebagai sarana dakwah budaya Islami yang membangun karakter, moral, dan spiritual masyarakat. Surat pemberitahuan dan tembusan SK juga akan kami sampaikan kepada Muspika sebagai bentuk kehadiran resmi organisasi ini di wilayah kecamatan,” ujar Hj. Umaroh.

Dalam sambutannya, Abdul Haris, S.Pd., menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia menyampaikan bahwa pengembangan LASQI akan difokuskan pada pembinaan dan pemberdayaan generasi muda melalui kegiatan seni Islami yang menyentuh hingga ke tingkat desa.

“Ini adalah amanah yang mulia. InsyaAllah saya akan jalankan organisasi ini dengan sepenuh hati dan menjadikan LASQI sebagai wadah pembinaan seni Islami yang aktif, terorganisir, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Sebagai bagian dari program kerja awal, DPK LASQI Kecamatan Leuwisadeng akan membentuk koordinator seni qasidah di sembilan desa yang ada di wilayah kecamatan. Setiap desa akan didorong untuk memiliki grup seni qasidah aktif yang dibina secara langsung oleh DPK.

Selain itu, dalam waktu dekat, DPK Leuwisadeng juga akan mengoordinasikan partisipasi anggotanya dalam program pelatihan enterpreneurship kepemudaan tahun 2025, yang merupakan hasil kerja sama antara DPD LASQI Kabupaten Bogor dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Abdul Haris menegaskan bahwa para kader LASQI Leuwisadeng siap untuk berperan serta aktif dalam kegiatan tersebut, termasuk mengikutsertakan para pemuda dari desa-desa dalam pelatihan.

Hj. Umaroh, selaku Ketua DPD LASQI Kabupaten Bogor, juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempercepat pembentukan DPK di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Hal ini merupakan bagian dari strategi besar untuk memperluas jangkauan syiar seni Islami secara menyeluruh dan sistematis.

“Dengan terbentuknya DPK di Leuwisadeng, kami optimistis bahwa seni musik Islami akan terus berkembang, tidak hanya di pusat kabupaten, tapi juga menyentuh masyarakat di pelosok-pelosok desa. LASQI akan menjadi kekuatan budaya yang memperkuat jati diri umat,” pungkas Hj. Umaroh.

Penyerahan SK ini menjadi langkah nyata dalam penguatan struktur dan legalitas organisasi LASQI di tingkat akar rumput. DPD dan DPK LASQI berkomitmen mewujudkan sinergi yang berkelanjutan demi lahirnya generasi muda yang cinta seni, cinta budaya, dan cinta nilai-nilai Islami.