Tamansari, Bogor — INDONESIA NEWS CHANEL // Ketua DPD Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) Kabupaten Bogor, Ajeng Umaroh, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Olis sebagai Ketua DPK LASQI Kecamatan Tamansari. Penyerahan SK ini dilaksanakan di Lapangan Kecamatan Tamansari, pada Senin (4/8/2025), dan disaksikan oleh jajaran pengurus DPD LASQI Kabupaten Bogor.

Dalam kesempatan tersebut, Ajeng Umaroh menyampaikan bahwa SK untuk DPK Tamansari merupakan yang ke-36 dari total 40 kecamatan di Kabupaten Bogor. Ia menegaskan komitmennya untuk membangun keadilan organisasi bagi seluruh kecamatan tanpa terkecuali.

“Saya berkomitmen untuk menghadirkan keadilan dalam pembinaan seni qasidah di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Saat ini tinggal empat kecamatan lagi yang belum menerima SK, dan kami siap meresmikannya,” ungkap Ajeng kepada Indonesia News Chanel.

Penyerahan SK berlangsung khidmat dan penuh semangat. Olis, sebagai Ketua DPK LASQI Tamansari yang baru, menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah dan mengembangkan LASQI hingga ke tingkat desa dan RW di wilayahnya.

“Saya siap menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh. Bersama tim, kami akan membentuk struktur kepengurusan yang kuat hingga ke akar rumput,” ujar Olis.

Ajeng Umaroh juga menambahkan bahwa pengembangan LASQI di 40 kecamatan adalah bagian dari upaya pelestarian seni budaya Islam berbasis kearifan lokal yang terus ia dorong di Kabupaten Bogor.