Caringin – INDONESIA NEWS CHANEL // Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Kabupaten Bogor semakin memperkuat eksistensi dan struktur organisasinya hingga ke tingkat kecamatan. Hal ini ditandai dengan pengukuhan kepengurusan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) LASQI Caringin untuk masa bakti 2024–2029 yang digelar di Aula Kecamatan Caringin, Jumat (26/9/2025).

Pengukuhan berlangsung khidmat, bersamaan dengan agenda pengajian rutin bulanan para pengurus LASQI. Dalam kesempatan itu, Ketua DPD LASQI Kabupaten Bogor, Ajeng Umaroh, S.Pd.I, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPK Caringin kepada Ketua terpilih, Neng Siti Sopiah. Penyerahan SK ini disaksikan jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), tokoh masyarakat, serta seluruh pengurus LASQI setempat.
Kepengurusan DPK LASQI Caringin ditetapkan dengan struktur yang rapi, mencakup pelaksana harian hingga bidang-bidang strategis.
- Pelaksana Harian: Neng Siti Sopiah, Hj. Lilih Malihah, Hj. Siti Muflihah
- Wakil Ketua: M. Hilman
- Wakil Sekretaris: Syifa Ramdhani
- Wakil Bendahara: Siti Jubaedah
Selain itu, juga dibentuk enam bidang kerja:
- Keorganisasian & Kaderisasi: Ahmad Fauzi, Siti Holisoh, Siti Ernawati
- Penelitian & Pengembangan: Abdul Rohim, Ahmad Sahrudin, Azis Afandi
- Festival: M. Jafar Syuja’i, Rofik Fauzan, Asep Maulana
- Pendidikan & Pelatihan: Rovi Akmal, Iqbal Maulana, Rudiansyah
- Humas & Publikasi: M. Syafik Munzir, Ilham Firmansyah, Abdur Rofiq
- Usaha: Siti Masitoh, Siti Nuraeni, Imas Masriyah
Struktur ini dirancang untuk memastikan gerakan LASQI di Caringin berjalan lebih terarah, terukur, dan mampu menjawab tantangan dakwah kultural di tengah masyarakat yang semakin dinamis.

Dalam sambutannya, Camat Caringin, Ramdan Firdaus, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap kehadiran LASQI.
“Saya berterima kasih atas pengukuhan LASQI di Caringin. Pemerintah Kecamatan siap mendukung LASQI, baik di bidang seni, pendidikan, ekonomi, maupun dakwah, demi kesejahteraan masyarakat Caringin,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa LASQI tidak hanya hadir sebagai wadah seni Islami, tetapi juga siap bermitra dengan pemerintah dalam pembangunan sosial dan budaya masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD LASQI Kabupaten Bogor, Ajeng Umaroh, menegaskan bahwa LASQI memiliki legalitas yang jelas dan sah di mata hukum. Beberapa dasar hukum yang menjadi pijakan LASQI antara lain:
- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU.0073350.AH.01.07.TAHUN 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan LASQI.
- Surat Keputusan DPP LASQI Nomor A.11/SK/DPW-LASQI/JB/Kab.Bogor/I/2025 tentang Pengangkatan dan Penetapan Jajaran Pengurus DPD LASQI Kabupaten Bogor Masa Bhakti 2024–2029.
- Surat Keterangan Pemberitahuan Keberadaan Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Kabupaten Bogor dari Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Nomor 201.3/1344/XI/Bakesbangol-2022 tanggal 11 Oktober 2021.
- Surat Keputusan DPD Nomor A.030/SK/DPK-LASQI/CARINGIN/KAB.BGR/VII/2025 tentang Kepengurusan DPK Caringin.
Dengan pijakan hukum tersebut, LASQI memiliki kekuatan formal untuk menjalankan program kerja dan bersinergi dengan berbagai pihak di Kabupaten Bogor.

Ketua DPK Caringin, Neng Siti Sopiah, menyampaikan komitmennya untuk memperluas jangkauan LASQI hingga ke tingkat desa.
“Kami akan memperkenalkan keberadaan LASQI ke Polsek, Koramil, MUI, dan unsur-unsur lain di kecamatan agar sinergi bisa terbangun lebih kuat. Kami siap membesarkan LASQI dari Caringin hingga ke desa-desa,” tegasnya.
Pengukuhan DPK Caringin ini tidak hanya sebatas seremonial organisasi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat identitas Kabupaten Bogor sebagai Bumi Tegar Beriman. LASQI diharapkan mampu menjaga tradisi seni Islami, memperkuat dakwah kultural, sekaligus menjadi wadah pemberdayaan ekonomi dan pendidikan masyarakat.
Dengan telah disahkannya kepengurusan DPK LASQI Caringin, organisasi ini kini memiliki legitimasi penuh untuk bergerak dalam masa bakti 2024–2029. Dukungan dari pemerintah, tokoh masyarakat, dan komitmen pengurus baru diharapkan mampu membawa LASQI semakin berkembang dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Caringin dan Kabupaten Bogor secara keseluruhan.







