CIBINONG – INDONESIA NEWS CHANEL | Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor memastikan kesalahan input data pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) kegiatan Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum, khususnya Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS), telah diperbaiki dan disesuaikan dengan pagu anggaran yang sebenarnya.
Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Mely Kamelia, menjelaskan bahwa pagu anggaran untuk kegiatan PJU-TS tersebut sebesar Rp2,457 miliar. Namun, dalam proses penginputan RUP, sempat terjadi kesalahan sehingga angka yang tercantum menjadi Rp2,457 triliun.
Mely memastikan kesalahan tersebut murni akibat proses input data dan telah segera diperbaiki sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan.
“Memang ada kesalahan input, kemudian sudah kami perbaiki dan dikembalikan sesuai dengan pagu yang sebenarnya,” ujar Mely, Kamis (20/8/2026).
Tidak Pengaruhi Pelaksanaan PJU-TS
Mely menegaskan, perbaikan data RUP tersebut tidak mempengaruhi pelaksanaan kegiatan PJU-TS. Program tetap dilaksanakan berdasarkan pagu anggaran dan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Disdagin untuk meningkatkan ketelitian dalam proses administrasi, khususnya pada tahapan penginputan data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) maupun RUP.
“Kami akan lebih teliti dalam proses penginputan, baik di dalam SIPD maupun RUP,” katanya.
Selain meningkatkan ketelitian, Disdagin juga akan memperkuat koordinasi internal serta melakukan pengecekan silang antara data yang diinput dengan dokumen perencanaan dan pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap data yang tercantum dalam sistem sesuai dengan dokumen resmi dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Jadi Bahan Evaluasi Administrasi
Mely berharap penguatan proses verifikasi dan pengecekan silang dapat mencegah terjadinya ketidaksesuaian data dalam proses penginputan berikutnya.
“Kami berharap ke depan proses pengecekan bisa semakin baik sehingga data yang diinput benar-benar sesuai dengan pagu dan dokumen perencanaan,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa Disdagin telah melakukan perbaikan terhadap data tersebut dan menjadikan kesalahan input sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan akurasi administrasi pengadaan.
“Ini menjadi evaluasi bagi kami agar ke depan lebih teliti dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” tandasnya.







