MANDAILING NATAL – INDONESIA NEWS CHANEL | Bendahara SATMA AMPI Mandailing Natal, Muhammad Saleh, mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait informasi meninggalnya seorang warga asal Desa Pintu Padang Jae, Kecamatan Siabu, yang disebut bekerja di kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) Panabari.

Muhammad Saleh menilai terdapat sejumlah hal yang perlu mendapatkan kejelasan, mulai dari penyebab kematian, lokasi kejadian, proses penanganan jenazah, hingga informasi mengenai pemindahan dan pemakaman korban di wilayah Pasaman Barat.

“Kalau benar ada pekerja tambang meninggal di kawasan yang diduga PETI, jangan sampai persoalan selesai hanya dengan pemakaman. Negara harus memastikan bagaimana korban meninggal, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah ada unsur pidana,” tegas Muhammad Saleh.

Ia menilai informasi bahwa korban meninggal akibat kecelakaan kerja atau tertimpa material longsor perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dan penyelidikan yang objektif, bukan semata-mata berdasarkan keterangan sepihak.

Penyebab Kematian Diminta Tidak Menjadi Misteri

Muhammad Saleh mempertanyakan apakah telah dilakukan pemeriksaan terhadap lokasi kejadian, pemeriksaan medis terhadap korban, serta penyelidikan terhadap pihak-pihak yang berada di lokasi ketika peristiwa terjadi.

“Kalau memang kecelakaan kerja, buktikan secara terang. Kalau longsor, periksa kondisi lokasi. Kalau ada dugaan kelalaian, siapa yang bertanggung jawab harus diperiksa. Jangan sampai keluarga korban hanya menerima cerita tanpa mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat memberikan penjelasan terkait informasi pemindahan jenazah dari wilayah Mandailing Natal/Tapanuli Selatan menuju Pasaman Barat.

Menurutnya, informasi tersebut tidak boleh dijadikan dasar untuk menuduh pihak tertentu tanpa bukti. Namun, kondisi tersebut justru perlu diverifikasi agar seluruh proses penanganan kematian dapat dipastikan sesuai ketentuan.

“Pemindahan jenazah lintas provinsi bukan alasan untuk menuduh seseorang melakukan kejahatan. Tetapi justru karena ada informasi seperti itu, aparat wajib memastikan seluruh prosedurnya. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

Dugaan Pemodal PETI Diminta Ditelusuri

Selain persoalan kematian korban, Muhammad Saleh juga meminta aparat mengusut dugaan adanya pihak yang menjadi pemodal atau memperoleh keuntungan dari aktivitas PETI di kawasan Panabari.

Informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu, termasuk dugaan keterkaitan seorang kepala desa dan keluarganya dengan aktivitas pertambangan maupun pengolahan emas, menurutnya harus diverifikasi melalui proses penyelidikan resmi.

“Jangan karena seseorang memiliki jabatan kemudian kebal dari pemeriksaan. Tetapi kami juga tidak mau menuduh tanpa bukti. Periksa, telusuri aliran uangnya, cek lokasi pengolahan emasnya, cek izin usahanya, dan periksa siapa yang menjadi pemodal,” tegas Muhammad Saleh.

Ia menegaskan, apabila penyelidikan menemukan aktivitas penambangan atau pengolahan mineral tanpa izin, aparat diminta mengambil tindakan berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan.

PETI Diminta Ditangani Secara Menyeluruh

Muhammad Saleh mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin dapat berimplikasi pada persoalan hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain aspek pertambangan, dugaan pencemaran atau kerusakan lingkungan juga dapat ditangani sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur pidana.

Begitu pula apabila hasil penyelidikan menemukan adanya kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia, aparat dapat menilai penerapan ketentuan pidana sesuai hukum yang berlaku.

Jika ditemukan indikasi aliran dana atau harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana dan memenuhi unsur pencucian uang, penelusuran juga dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jadi jangan hanya mengejar pekerja di lapangan. Kalau ada tindak pidana, telusuri sampai kepada pemodal, pengendali, pengolah, penampung, dan pihak yang menikmati hasilnya—tentunya berdasarkan bukti dan proses hukum,” ujar Muhammad Saleh.

Aparat Diminta Tidak Hanya Menertibkan Pekerja

Muhammad Saleh menegaskan, pemberantasan PETI menurutnya tidak boleh hanya menyasar pekerja di lapangan yang mencari nafkah.

“Kalau memang ada PETI, jangan hanya pekerjanya yang ditangkap. Siapa pemodalnya harus ditelusuri. Siapa yang membeli hasil emasnya harus ditelusuri. Siapa yang menyediakan alat dan lokasi harus diperiksa. Dan kalau ada oknum yang memberikan perlindungan, itu juga harus dibuktikan melalui proses hukum,” katanya.

Ia meminta Polres Tapanuli Selatan, Polres Mandailing Natal, Polda Sumatera Utara, serta instansi terkait melakukan koordinasi apabila lokasi kejadian maupun aktivitas yang dilaporkan berada di wilayah yang bersinggungan.

“Nyawa Manusia Lebih Berharga dari Emas”

Muhammad Saleh menegaskan, SATMA AMPI Madina tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun. Namun, menurutnya, kematian seorang pekerja perlu mendapat perhatian serius apabila terdapat informasi bahwa korban bekerja di kawasan pertambangan yang diduga tidak memiliki izin.

“Nyawa manusia lebih mahal daripada emas. Kalau ada keluarga yang kehilangan suami, ayah atau anak, mereka berhak mendapatkan kepastian tentang apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Ia meminta aparat penegak hukum menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara proporsional kepada publik.

“Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa proses. Kami meminta proses hukum dilakukan secara terang, objektif dan tidak tebang pilih. Kalau tidak bersalah, buktikan tidak bersalah. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Jangan biarkan kematian ini menjadi misteri,” tutup Muhammad Saleh.