Kabupaten Bogor — INDONESIA NEWS CHANNEL | Menutup rangkaian pengamanan akhir tahun 2025, Polres Bogor kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal. Sebanyak 9.873 botol miras ilegal dimusnahkan di halaman Mapolres Bogor, Rabu (31/12/2025).
Pantauan Indonesia News Channel di lokasi menunjukkan ribuan botol miras berbagai merek tersebut dimusnahkan menggunakan alat berat jenis bulldozer, dengan cara dilindas hingga hancur. Proses pemusnahan berlangsung terbuka dan disaksikan oleh jajaran kepolisian serta sejumlah pihak terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa ribuan botol miras ilegal tersebut merupakan hasil operasi rutin dan penertiban intensif yang dilakukan jajaran Polres Bogor selama periode Oktober hingga Desember 2025.
“Total ada 9.873 botol miras ilegal yang berhasil kami amankan. Barang bukti ini dikumpulkan oleh seluruh Polsek jajaran, Satres Narkoba, dan Sat Samapta melalui kegiatan pengecekan dan operasi setiap hari,” ujar AKBP Wikha kepada wartawan.
Menurutnya, peredaran miras ilegal menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tindak kriminal seperti penganiayaan, tawuran, hingga kejahatan jalanan.
“Kami menilai miras ilegal sangat berpotensi memicu berbagai tindakan kriminal. Karena itu, penindakan terhadap peredarannya menjadi prioritas Polres Bogor,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Wikha menekankan bahwa upaya pemberantasan miras ilegal tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata. Diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Bogor, termasuk peran aktif masyarakat.
Memasuki tahun 2026, Polres Bogor menargetkan penurunan signifikan peredaran miras ilegal melalui peningkatan patroli, operasi terpadu, serta kerja sama lintas sektor.
“Kami optimistis, dengan kerja sama yang solid antara Polres Bogor dan Pemkab Bogor, peredaran miras ilegal bisa ditekan. Harapannya, masyarakat Kabupaten Bogor menjadi lebih aman, tertib, dan terhindar dari aksi-aksi kriminal seperti pembegalan,” pungkasnya.
Pemusnahan miras ilegal ini menjadi simbol keseriusan Polres Bogor dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, sekaligus sebagai pesan tegas bahwa peredaran dan penjualan miras ilegal tidak akan diberi ruang di wilayah Kabupaten Bogor.







