MADINA, INDONESIA NEWS CHANEL – Aktivis Mandailing Natal (Madina), Adek Batubara, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2025.

Desakan tersebut disampaikan Adek Batubara menyusul adanya informasi dan keluhan yang menurutnya perlu diverifikasi aparat penegak hukum terkait penyaluran serta pertanggungjawaban Dana BOK pada sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mandailing Natal.

“Saya meminta Kejatisu segera memeriksa pengelolaan Dana BOK 2025 di Dinas Kesehatan Madina. Kalau memang ada dugaan penyimpangan, harus dibuka secara terang melalui proses hukum,” tegas Adek Batubara.

Minta Pengelolaan BOK 2025 Diaudit dan Diverifikasi

Adek Batubara menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi, antara lain terkait penyaluran anggaran BOK kepada Puskesmas, realisasi kegiatan, pembayaran biaya operasional, serta dokumen pertanggungjawaban.

Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa satu pihak apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran.

Menurut Adek, pemeriksaan perlu dilakukan terhadap pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam perencanaan, pengelolaan, penyaluran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban Dana BOK Tahun 2025.

“Periksa aliran anggaran dan dokumen pertanggungjawabannya. Kalau ada kegiatan yang tidak dilaksanakan tetapi dilaporkan, itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan,” ujarnya.

Dana BOK Madina Tahun 2025 Tercantum dalam Dokumen Pemerintah

Dana BOK memang merupakan bagian dari dukungan pembiayaan pelayanan kesehatan. Dalam dokumen Kementerian Keuangan mengenai rincian DAK Nonfisik Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Mandailing Natal tercantum memperoleh alokasi BOK.

Sementara itu, ketentuan pelaksanaan BOK Puskesmas mengatur bahwa dana dapat digunakan setelah disalurkan ke rekening Puskesmas dan penggunaannya disetujui oleh Dinas Kesehatan. Penggunaan dana juga harus mengacu pada alokasi dan rencana kegiatan yang telah ditetapkan.

 

Penulis : Irul Siregar