JAKARTA – INDONESIA NEWS CHANEL | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah harus diarahkan untuk mengubah kekayaan Indonesia menjadi kekuatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya, dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
“Seluruh kebijakan yang kita lakukan memiliki satu tujuan, mengubah kekayaan Indonesia menjadi kekuatan Indonesia.”
Presiden menjelaskan, pemerintah terus memperkuat pembangunan sektor pelayanan dasar melalui renovasi 10.000 puskesmas, pembangunan 441 RSUD, serta perbaikan sekolah di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, berbagai program tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari layanan kesehatan hingga pendidikan.
Selain itu, pemerintah akan memperkuat bursa komoditas, mengoptimalkan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mengembangkan Indonesia International Financial Center (IIFC), serta membentuk Danantara Development Management Fund (DDMF) untuk mendukung pembiayaan proyek-proyek pembangunan lintas generasi.
Di sektor industri, pemerintah juga mendorong terbentuknya pasar bagi produk nasional, salah satunya melalui kebijakan subsidi kendaraan listrik.
Presiden menegaskan, pembangunan ekonomi tidak boleh hanya berorientasi pada angka pertumbuhan, tetapi harus memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
“Kita tidak sedang membangun ekonomi yang hanya besar dalam statistik. Kita sedang membangun negara yang berdaulat dalam keputusan, adil dalam pembagian dan pemerataan, nyata dalam kehidupan rakyat.”
Setiap Rupiah Harus Memiliki Tujuan
Presiden mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal agenda pembangunan nasional. Setiap program pemerintah, kata dia, harus memiliki manfaat yang terukur dan dilaksanakan secara disiplin.
“Tidak boleh ada proyek yang hanya besar pada anggaran tetapi kecil manfaat nyata bagi rakyat. Tidak boleh ada insentif tanpa pekerjaan baru. Tidak boleh ada investasi tanpa transfer teknologi. Setiap rupiah harus memiliki tujuan. Setiap kebijakan harus memiliki ukuran.”
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa tugas utama pemerintah adalah melindungi rakyat dari berbagai ancaman, termasuk kemiskinan, kelaparan, pemutusan hubungan kerja, serta keterbatasan akses terhadap pelayanan kesehatan.
Karena itu, pemerintah di semua tingkatan didorong untuk mengutamakan belanja yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Presiden juga mengingatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah desa agar memperkuat pengawasan dan menghilangkan praktik korupsi serta berbagai bentuk penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
“Kita harus menghilangkan praktik-praktik korupsi, penipuan, mark up, penggelembungan dalam pembelanjaan,” tegas Presiden.
Pemerintah, lanjut Presiden, harus memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran negara benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan serta kualitas hidup rakyat Indonesia.
(BPMI Setpres)







