CIBINONG – INDONESIA NEWS CHANEL | Pemerintah Kabupaten Bogor kembali melakukan penyegaran struktural di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) sebagai tindak lanjut atas serangkaian keputusan dan surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penataan kepegawaian.
Bupati Bogor Rudy Susmanto secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 14 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati Bogor, Kamis (16/7/2026).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.3.3-2464 Dukcapil Tahun 2026 tertanggal 19 Juni 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pengawas selaku Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor.
Selain itu, pelaksanaan pelantikan juga merujuk pada Keputusan Bupati Bogor Nomor 800.1.3.3/531/Kpts-BUP/2026 tertanggal 15 Juli 2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk 13 jabatan lainnya.
Pengangkatan tersebut turut didukung empat surat rekomendasi Kepala BKN yang diterbitkan sepanjang April hingga Juli 2026, yakni Nomor 21362/R-AK.02.03/SD/F.II/2026 tanggal 24 April 2026, Nomor 26277/R-AK.02.03/SD/F.II/2026 tanggal 21 Mei 2026, Nomor 27982/R-AK.02.03/SD/F.II/2026 tanggal 2 Juni 2026, dan Nomor 34158/R-AK.02.03/SD/F.II/2026 tanggal 3 Juli 2026, mengenai rekomendasi pengangkatan, mutasi, dan pengukuhan pejabat administrator serta pejabat pengawas di Kabupaten Bogor.
Dari total 14 aparatur yang diambil sumpah jabatannya, komposisi pejabat terdiri atas tujuh Pejabat Administrator dan tujuh Pejabat Pengawas.
Pelantikan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjalankan tata kelola kepegawaian sesuai regulasi yang berlaku. Dengan penyegaran struktur organisasi tersebut, para pejabat yang baru dilantik diharapkan segera melakukan akselerasi program kerja, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tugas masing-masing.
Pemkab Bogor optimistis langkah ini akan memperkuat kinerja birokrasi yang lebih adaptif, responsif, dan mampu mengakselerasi pembangunan daerah secara optimal.







