Mandailing Natal – INDONESIA NEWS CHANEL I Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Pendamping Desa di Kabupaten Mandailing Natal kembali mencuat ke ruang publik. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SATMA-AMPI Mandailing Natal secara resmi melaporkan persoalan tersebut kepada DPP Partai Gerindra dan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme organisasi.
Bendahara SATMA-AMPI Madina, Muhammad Saleh Nasution, kepada tim Indonesianews Channel melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa laporan tersebut berangkat dari sejumlah pengaduan masyarakat yang mengaku dimintai sejumlah uang dengan iming-iming kelulusan dan penempatan sebagai Pendamping Desa.
“Kami tidak ingin nama besar Partai Gerindra tercoreng oleh dugaan tindakan oknum yang memanfaatkan proses rekrutmen untuk kepentingan pribadi. Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka hal itu bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi, kolusi, dan praktik politik transaksional yang selama ini digaungkan partai,” ujar Saleh.
Menurutnya, sebelum melayangkan laporan ke tingkat pusat, SATMA-AMPI Madina telah menempuh berbagai langkah klarifikasi dan komunikasi kepada pihak-pihak terkait. Namun hingga saat ini, belum terdapat penjelasan resmi yang dinilai mampu menjawab keresahan masyarakat.
SATMA-AMPI Madina juga mengaku memiliki sejumlah bukti awal, termasuk rekaman yang diduga berkaitan dengan proses rekrutmen Pendamping Desa. Bukti tersebut, kata Saleh, siap diserahkan kepada pihak yang berwenang apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan dan klarifikasi.
“Program Pendamping Desa sejatinya hadir untuk membantu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Jangan sampai program yang mulia ini tercoreng oleh dugaan praktik yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik,” katanya.
Lebih lanjut, SATMA-AMPI Madina menilai belum adanya respons yang memadai dari pihak-pihak yang disebut dalam berbagai pengaduan masyarakat telah memunculkan pertanyaan di tengah publik. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap komitmen penegakan integritas dan transparansi.
Karena itu, SATMA-AMPI Madina mendesak DPP Partai Gerindra dan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka, profesional, dan objektif terhadap laporan yang telah disampaikan.
“Pemeriksaan yang transparan penting untuk menjaga marwah partai sekaligus menunjukkan komitmen nyata terhadap pemberantasan pungli dan penyalahgunaan kewenangan. Kami menunggu langkah tegas dari DPP dan Mahkamah Kehormatan Partai agar persoalan ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan publik,” tegas Saleh.
SATMA-AMPI Madina menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan dan tindak lanjut resmi dari pihak yang berwenang. Meski demikian, mereka tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang disebut dalam laporan sampai adanya keputusan atau pembuktian yang sah menurut ketentuan hukum dan mekanisme organisasi yang berlaku.
(By: Irs)







