MANDAILING NATAL, INDONESIA NEWS CHANEL – Pelaksanaan proyek revitalisasi di SMPN 1 Singkuang, SMPN 4 Sinunukan, dan SDN 330 Airapa, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat sorotan dari tokoh pemuda Sumatera Utara, Ade Batubara.
Ade mempertanyakan transparansi pelaksanaan pekerjaan tersebut karena, berdasarkan pantauan dan informasi yang diterimanya, tidak terlihat papan informasi proyek yang mencantumkan sumber dana, nilai anggaran, waktu pelaksanaan, serta pihak pelaksana.
Ia juga menyoroti tenaga kerja yang disebut didatangkan dari luar wilayah, seperti Sidimpuan dan Panyabungan, bukan masyarakat sekitar lokasi sekolah.
“Dari ketiga pekerjaan itu bukan dibuat swakelola oleh kepala sekolahnya. Mendatangkan tukang dan kenek dari Sidimpuan dan Panyabungan, bukan warga sekitar. Tidak memperlihatkan keterbukaan anggaran atau plang pekerjaan. Ini harus dipertanyakan,” ujar Ade Batubara.
Pertanyakan Mekanisme Swakelola
Menurut Ade, persoalan tersebut perlu segera dijelaskan oleh pihak terkait, terutama menyangkut mekanisme pelaksanaan pekerjaan, penggunaan anggaran, keterlibatan kepala sekolah dan komite, serta siapa yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan di lapangan.
Ia menduga kepala sekolah tidak memiliki kendali penuh terhadap pelaksanaan pekerjaan.
Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari Dinas Pendidikan Madina, pihak sekolah, komite sekolah, serta instansi pengawas terkait.
“Kalau memang program tersebut dilaksanakan dengan mekanisme swakelola, harus jelas siapa pelaksananya, bagaimana pengadaan material dan tenaga kerja dilakukan, serta bagaimana pertanggungjawaban anggarannya,” tegasnya.
Soroti Transparansi Anggaran
Ade juga meminta pemerintah daerah membuka informasi mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, RAB, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta mekanisme pengadaan.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
“Papan informasi bukan sekadar formalitas. Masyarakat berhak mengetahui program pemerintah yang dikerjakan menggunakan anggaran negara,” katanya.
Minta Audit dan Pemeriksaan
Atas persoalan tersebut, Ade Batubara mendesak Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan revitalisasi di tiga sekolah tersebut.
Ia meminta pemeriksaan tidak hanya melihat administrasi, tetapi juga mencocokkan RAB dengan kondisi fisik di lapangan, volume pekerjaan, penggunaan material, tenaga kerja, mekanisme pelaksanaan, hingga pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan.
“Kalau memang semuanya sesuai aturan, buka saja datanya. Kalau ada persoalan, segera diperbaiki. Jangan sampai masyarakat justru mendapatkan informasi setelah pekerjaan selesai,” ujarnya.
Minta Bupati Turun ke Lapangan
Ade juga meminta Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution tidak hanya menerima laporan administratif dari bawahannya.
Ia mendorong Bupati turun langsung atau memerintahkan tim independen untuk mengecek kondisi tiga sekolah yang menjadi sorotan.
“Bupati harus peka terhadap persoalan di bawah. Jangan hanya percaya laporan di atas kertas. Turun ke Singkuang dan Sinunukan, lihat kondisi sebenarnya,” kata Ade.
Desak Evaluasi Pejabat Disdik
Selain meminta audit, Ade juga mendesak dilakukan evaluasi terhadap jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, termasuk pejabat yang bertanggung jawab dalam pengawasan program revitalisasi.
Ia bahkan meminta Bupati mempertimbangkan pencopotan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran atau kelalaian dalam pengawasan.
“Kalau setelah diperiksa ternyata ada pelanggaran dan pengawasan tidak berjalan, tentu harus ada pertanggungjawaban pejabat. Jangan sampai kepala sekolah yang berada di bawah justru menjadi pihak yang paling dirugikan,” tegasnya.
Menunggu Klarifikasi Pemerintah
Indonesia News Chanel masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, kepala sekolah, komite sekolah, serta pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.
Sebab, dugaan pelanggaran administrasi maupun potensi kerugian negara harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit oleh lembaga yang berwenang, bukan semata-mata berdasarkan tudingan.
Publik kini menunggu keterbukaan pemerintah daerah terkait mekanisme pelaksanaan, nilai anggaran, RAB, sumber dana, pihak pelaksana, serta hasil pekerjaan revitalisasi di SMPN 1 Singkuang, SMPN 4 Sinunukan, dan SDN 330 Airapa.
Penulis: Kaperwil Indonesia News Chanel
Mandailing Natal, 6 Oktober 2026






