JAKARTA – INDONESIA NEWS CHANEL | Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengusulkan kenaikan nilai bantuan stimulan bagi rumah rusak berat akibat bencana dari Rp60 juta menjadi Rp80 juta per unit. Usulan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas hunian bagi para penyintas agar tidak hanya kembali memiliki tempat tinggal, tetapi juga rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk dihuni.
Kebijakan itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, khususnya bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, menjelaskan bahwa tambahan bantuan tersebut akan difokuskan untuk dua skema pembangunan hunian tetap (huntap), yakni huntap in-situ, yaitu pembangunan kembali rumah di lokasi semula, dan huntap ex-situ mandiri, yaitu pembangunan rumah di lokasi baru yang lebih aman dari potensi bencana.
“Jadi yang in-situ itu 8.000. Ex-situ mandiri 8.000. Jadi kurang lebih 16.000. Tapi sampai sekarang yang sudah mengajukan, yang sudah masuk datanya ke BNPB ada sekitar 14.500 dari daerah, bottom up dari kepala daerah,” kata Suharyanto usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Usulan Penyesuaian Bantuan Stimulan Rumah Rusak Berat Terdampak Bencana di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Menurut Suharyanto, usulan kenaikan bantuan menjadi Rp80 juta per unit didasarkan pada dua pertimbangan utama, yaitu meningkatnya harga material bangunan dalam beberapa tahun terakhir serta kebutuhan untuk meningkatkan standar kelayakan rumah yang akan ditempati para penyintas.
Ia menegaskan bahwa tambahan dana sebesar Rp20 juta akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas bangunan agar memenuhi standar hunian yang lebih baik.
Peningkatan tersebut meliputi pemasangan keramik di seluruh ruangan dan kamar mandi, pemasangan plafon, penyelesaian plester dinding yang lebih halus, serta penambahan teras sehingga rumah menjadi lebih nyaman, sehat, dan fungsional bagi keluarga penerima bantuan.
“Sementara kalau yang sekarang Rp60 juta tidak pakai keramik dan tidak plester halus. Kamar mandinya belum keramik. Kalau nanti tambah Rp20 juta, ya keramik semua. Selain itu, ada plafon, kemudian di luar dikasih teras dan kamar mandi keramik semua,” jelas Suharyanto.
Saat ini BNPB terus mempercepat pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di tiga provinsi di Pulau Sumatera. Dari total kebutuhan sekitar 16.000 unit rumah, sekitar 800 unit telah memasuki tahap pembangunan.
Suharyanto menambahkan, usulan penyesuaian nilai bantuan tersebut telah memperoleh kesepahaman di tingkat kementerian dan lembaga. Selanjutnya, kebijakan tersebut tinggal menunggu persetujuan Presiden sebelum dapat diimplementasikan.
Sementara itu, Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan dukungannya terhadap usulan kenaikan bantuan tersebut.
Menurut Tito, pembangunan hunian tetap dengan skema in-situ maupun ex-situ mandiri memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi karena lokasi pembangunan tersebar di berbagai daerah dan memerlukan penanganan yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, Satgas PRR mengusulkan agar pelaksanaan pembangunan menggunakan mekanisme Dana Siap Pakai (DSP) BNPB sehingga proses penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih cepat, fleksibel, dan tepat sasaran.
“Huntap yang in-situ dan ex-situ mandiri yang menjadi tanggung jawab BNPB ini lebih kompleks karena sendiri-sendiri. Itu akan digunakan mekanisme tersendiri yang kami usulkan adalah mekanisme Dana Siap Pakai, karena memang BNPB memiliki fleksibilitas dalam pelaksanaannya,” ujar Tito.
Melalui usulan tersebut, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih efektif sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat terdampak. Hunian yang dibangun tidak hanya menjadi tempat tinggal sementara, tetapi juga mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan ketahanan yang lebih baik terhadap potensi bencana di masa mendatang.
(Redaksi Indonesia News Chanel)







