JAKARTA – INDONESIA NEWS CHANEL | Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum terkait kasus yang menimpa Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus bekerja keras dalam upaya bersama memerangi tindak pidana korupsi,” ujar Mensesneg di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Prasetyo Hadi juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imipas. Meski demikian, pemerintah memastikan pelayanan publik dan jalannya roda pemerintahan tetap berjalan normal.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat yang berada di bawah naungan Kementerian Imipas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mensesneg menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan salah satu komitmen utama Presiden Prabowo dalam menjalankan pemerintahan. Presiden disebut terus mengingatkan seluruh jajaran kabinet agar menjaga integritas, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta melakukan pembenahan di masing-masing instansi.
“Dalam berbagai kesempatan beliau berulang kali menyampaikan bahwa salah satu hal yang harus dipastikan bersama adalah perang melawan korupsi,” tegas Prasetyo Hadi.
(BPMI Setpres)







